Debt Collector Aceh
Debt adalah penyedia jasa penagihan utang terpercaya yang fokus pada membantu perusahaan mengelola dan menyelesaikan piutang secara profesional dan efisien. Sebagai Debt Collector Perusahaan, kami memahami pentingnya menjaga hubungan baik antara Anda dan klien Anda, sambil memastikan proses penagihan dilakukan secara hukum dan etis.

Solusi efektif dalam menyelesaikan hutang
Misi kami adalah membantu mewujudkan perekonomian dan bisnis yang ideal tanpa adanya persoalan gagal bayar
Inovasi inkaso modern
Dengan menggunakan platform inkaso 2.0 kami proses pengingat dan pembayaran hutang jadi lebih mudah dan efesien
Solusi win-win untuk semua
Dalam hidup terkadang terjadi banyak hal yang tidak terduga. Oleh karenanya kami mencarikan solusi terbaik untuk semua
Bantuan hukum
Jika masalah piutang masih belum dapat dipecahkan. Gunakan bantuan litigasi dan bantuan hukum yang kami sediakan
Cara kerja Debt


Masa penyerahan
1
Penyerahan data: Kreditor/penagih akan menyerahkan data kontak debitur beserta detail piutang untuk proses verifikasi dan penagihan.
Masa penagihan (non-litigation)
2
Komunikasi: Dalam fase ini Debt akan berkomunikasi secara intensif dengan debitur perihal informasi hutang, cara pembayaran dan solusi yang tersedia.
Negosiasi: Debt akan berupaya membantu debitur dalam menyelesaikan masalah hutangnya dengan memberikan solusi finansial seperti pembayaran dengan cicilan, pengurangan hutang hingga penangguhan pembayaran sementara hingga debitur sudah dirasa sanggup dalam melunasi hutangnya.


Masa tuntutan
3
Jika adanya penolakan atau pengabaian pembayaran hutang maka Debt akan menjalankan proses inkaso dan menetapkan bunga moratoir, konvensional & kompensatoir sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
- Tuntutan Akhir: Debitur akan dituntut untuk membayarkan hutang beserta semua biaya inkaso dan administrasi yang terjadi selama proses masa penagihan non-litigasi.
- Somasi: Debitur akan diperingatkan untuk terakhir kalinya dalam melunasi semua tagihan sebelum akhirnya akan diserahkan ke pihak yang berwenang dan litigator resmi untuk menjalani sidang.
Masa tuntutan yudisial (litigation)
4
- Gugatan hukum: Jika hutang dan tuntutan biaya inkaso masih belum juga dilunasi. Gugatan hukum akan dilayangkan dan debitur wajib untuk menjalankan semua proses hukum yang belaku mulai dari proses verbal hingga persidangan.
- Persidangan: Jika pengadilan memutuskan memenangkan pihak kreditor/penagih maka putusan akan dijatuhkan terhadap debitur untuk membayar segala gugatan. Hal ini akan mendorong proses tuntutan lebih lanjut seperti penyitaan gaji, aset debitur hingga ke ranah pidana.


Masa likuidasi
5
- Penyitaan penghasilan : Setelah putusan pengadilan ditetapkan, melalui Juru Sita yang berwenang, kreditor/penagih dapat berupaya menyita gaji atau penghasilan debitur.
- Penyitaan aset: Kreditor juga dapat menempuh mekanisme penagihan lain, seperti membekukan rekening bank debitur serta mengambil hak gadai atas aset atau properti debitur untuk dijual hingga semua hak gugatan kreditor terlunasi.
Selesaikan masalah piutang dengan Debt
Layanan kami meliputi:
- Penagihan Piutang Secara Profesional: Menggunakan metode yang efektif dan disesuaikan dengan kebutuhan klien di Aceh.
- Mediasi dan Negosiasi: Membantu menyelesaikan piutang melalui komunikasi yang efektif untuk mencapai solusi terbaik.
- Pendekatan Hukum yang Tepat: Mendukung proses penagihan dengan langkah hukum yang sah jika diperlukan.
- Layanan Khusus Wilayah Aceh: Fokus pada pendekatan lokal yang memahami budaya dan kebutuhan unik di wilayah Aceh.

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang
Dengan pengalaman dan komitmen tinggi, Debt hadir sebagai mitra terbaik Anda untuk mengelola piutang dan meningkatkan stabilitas keuangan. Kami memastikan setiap proses berjalan lancar, efisien, dan tetap menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Percayakan kebutuhan Debt Collector Aceh Anda kepada Debt! Hubungi kami sekarang untuk layanan yang cepat, terpercaya, dan berintegritas.
Rating 5.0/5.0 di
