Kantor Hukum JJ & CO

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

2

Ulasan

Tentang

Kantor Hukum JAT & Co., yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara, merupakan firma hukum yang didirikan oleh sekelompok advokat berpengalaman dengan keahlian di berbagai bidang hukum. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia dengan menggabungkan pengalaman profesional dan menjunjung tinggi etika profesi advokat sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile).

JAT & Co. menawarkan berbagai layanan hukum yang terbagi dalam dua divisi utama:

  1. Non-Litigasi/Advisory: Fokus pada Hukum Korporasi dan Investasi, Keuangan dan Perbankan, Hak Kekayaan Intelektual, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Sengketa Pajak, Pertambangan, dan Hubungan Industrial.

  2. Litigasi: Menangani kasus pidana dan perdata di semua jenis pengadilan dan tingkat.

Firma ini didukung oleh advokat yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang-bidang tersebut, memastikan layanan yang komprehensif bagi klien mereka.

Pendiri JAT & Co., Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn., memulai kariernya sebagai advokat pada tahun 1994 di kantor hukum Yan Apul & Rekan. Beliau juga pernah bekerja di beberapa kantor hukum lainnya di Jakarta. Selain dikenal sebagai advokat, Ginting juga merupakan pengajar dan pakar di bidang Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Tindak Pidana Korupsi. Dengan latar belakang akademis yang kuat serta pengalaman praktik hukum di bidang litigasi dan non-litigasi, Ginting mendirikan JAT & Co. Law Firm.

Ginting dikenal memiliki integritas tinggi dan menjunjung supremasi hukum serta mendukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pada tahun 2014, beliau menjadi salah satu calon kuat untuk posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipertimbangkan oleh Presiden saat itu. Selain itu, Ginting juga produktif menulis berbagai artikel hukum nasional maupun internasional dan sering menjadi narasumber di media televisi nasional serta berbagai seminar hukum di dalam dan luar negeri.

Beliau meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas 17 Agustus 1945, kemudian memperoleh gelar Magister Hukum (M.H.), Magister Kenotariatan (M.Kn), dan Doktor (Dr.) dari Universitas Pelita Harapan. Ginting juga terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Mediator, Arbitrator, serta Kurator/Pengurus Kepailitan.

Kepercayaan masyarakat terhadap JAT & Co. selama ini menjadi kehormatan dan motivasi bagi firma ini untuk terus bekerja lebih baik dalam rangka penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Dengan dukungan tim advokat yang kompeten dan berintegritas, JAT & Co. siap memberikan layanan hukum terbaik bagi setiap kliennya.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Hukum JJ & CO
    Kantor Hukum JJ & CO

  • Jl. Tombak No.1, Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Medan City, North Sumatra 20222

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda