Kantor Pengacara Lawyer Kantor Hukum Muhammad Iskandar Partners

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

59

Ulasan

Tentang

Kantor Hukum Muhammad Iskandar & Partners adalah firma hukum yang berlokasi di Tangerang Selatan, Banten, Indonesia. Dikelola oleh Muhammad Iskandar, S.H., M.H., seorang advokat berlisensi PERADI sejak 2020, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem Tangerang Selatan dan Ketua LBH Pelindung.

Firma ini menawarkan layanan hukum yang komprehensif, termasuk konsultasi dan pendampingan dalam berbagai bidang hukum seperti perdata, pidana, tata usaha negara, dan sengketa lainnya. Dengan pengalaman dan keahlian yang mendalam, Kantor Hukum Muhammad Iskandar & Partners berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien bagi kliennya.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Pengacara Lawyer Kantor Hukum Muhammad Iskandar Partners
    Kantor Pengacara Lawyer Kantor Hukum Muhammad Iskandar Partners

  • Blok A 257 Jl Vila Dago Raya Benda Baru Kec Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten 15417 Indonesia

  • 081218063688

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda