Law Firm Fahmi Nugroho

award

Konsultan hukum terekomendasi

4.9

17

Ulasan

Tentang

Kantor Hukum Fahmi Nugroho, SH adalah firma hukum yang berlokasi di Jl. Merdeka No.1069C, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30136. Firma ini dipimpin oleh Fahmi Nugroho, SH, MH, seorang advokat berpengalaman yang aktif dalam berbagai kegiatan hukum di Palembang.

Sebagai firma hukum yang berdedikasi, Kantor Hukum Fahmi Nugroho, SH menawarkan layanan konsultasi hukum bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi permasalahan hukum. Dengan jam operasional dari Senin hingga Sabtu, pukul 9:00 pagi hingga 8:00 malam, firma ini berkomitmen untuk memberikan layanan yang responsif dan profesional kepada kliennya.

Dengan kombinasi pengalaman, dedikasi, dan jaringan profesional yang luas, Kantor Hukum Fahmi Nugroho, SH berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas tinggi bagi masyarakat Palembang dan sekitarnya.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Law Firm Fahmi Nugroho
    Law Firm Fahmi Nugroho

  • Jl. Merdeka No.1069C, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30136

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda