Law Office Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H.

award

Konsultan hukum terekomendasi

4.8

5

Ulasan

Tentang

Law Office Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H., yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, merupakan firma hukum dinamis yang menawarkan berbagai layanan hukum kepada klien perorangan maupun korporasi. Didukung oleh tim advokat muda yang berwawasan luas dan energik, kantor hukum ini mengadopsi pendekatan progresif dan proaktif dalam praktik hukumnya.

Profil Pendiri

Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H., adalah pendiri sekaligus pimpinan dari firma hukum ini. Dengan latar belakang pendidikan teknik dan hukum, serta gelar doktor yang diraih melalui penelitian tentang model politik kriminal dalam perlindungan hukum perbankan,

beliau memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam bidang litigasi korporasi. Keahliannya mencakup berbagai sektor industri seperti otomotif, kelapa sawit, transportasi, pertambangan, dan infrastruktur, baik di Indonesia maupun Asia Tenggara.

Layanan Hukum

Law Office Hendra Wijaya menawarkan berbagai layanan hukum, termasuk:

  • Litigasi Komersial: Menangani sengketa antara bisnis, termasuk perselisihan kontrak, gugatan bisnis, dan perselisihan pemegang saham.

  • Kepailitan: Memberikan konsultasi dan penanganan kasus kepailitan, termasuk negosiasi rencana pembayaran dan perlindungan aset.

  • Hukum Korporasi: Menyediakan layanan mulai dari pembentukan bisnis, tata kelola perusahaan, negosiasi dan penyusunan kontrak, hingga merger dan akuisisi.

  • Penyelesaian Sengketa: Menyediakan layanan litigasi dan alternatif penyelesaian sengketa seperti arbitrase dan mediasi.

Inisiatif Sosial

Selain layanan hukum profesional, Dr. Hendra Wijaya juga dikenal atas dedikasinya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui “Kedai Kopi Law” yang didirikannya di Semarang, beliau menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan bantuan hukum. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil namun terkendala biaya dalam mencari keadilan.

Pendidikan dan Pelatihan

Law Office Hendra Wijaya juga aktif dalam mendukung pengembangan profesi hukum. Sebagai Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Semarang, Dr. Hendra Wijaya telah mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mencetak advokat yang profesional dan religius. PKPA ini bertujuan untuk mencetak advokat yang memiliki keilmuan dan mental yang berani menegakkan keadilan, tidak hanya menyandang gelar advokat saja.

Komitmen terhadap Klien

Dengan moto “Serving You Courteously. Professionally A Partner for Your Business and Legal Purpose”,

Law Office Hendra Wijaya berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif, serta menjadi mitra terpercaya bagi klien dalam mencapai tujuan bisnis dan hukum mereka.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Law Office Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H.
    Law Office Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H.

  • Jl. Erlangga Raya No.41C, Pleburan, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50241

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda