Menyelesaikan utang piutang

Kami membantu perusahaan dan konsumen dalam menyelesaikan persoalan utang piutang mereka dimulai melalui cara non-litigasi hingga litigasi/jalur hukum dengan metode solutif yang efektif dan modern.

Solusi efektif dalam menyelesaikan utang

Misi kami adalah membantu mewujudkan perekonomian dan bisnis yang ideal tanpa adanya persoalan gagal bayar 

Inovasi inkaso modern

Dengan menggunakan perangkat inkaso digital, proses pengingat dan pembayaran utang jadi lebih mudah dan efesien

Solusi win-win untuk semua

Dalam hidup terkadang terjadi hal yang tidak terduga. Oleh karenanya kami mencarikan solusi terbaik untuk semua

Bantuan hukum

Jika masalah piutang masih belum dapat dipecahkan. Gunakan bantuan litigasi dan bantuan hukum yang kami sediakan

Cara kerja Debt

Masa penyerahan

1

Penyerahan data: Kreditur/penagih akan menyerahkan data kontak debitur beserta detail piutang untuk proses verifikasi dan penagihan.

Masa penagihan (non-litigation)

2

Komunikasi: Dalam fase ini Debt akan berkomunikasi secara intensif dengan debitur perihal informasi hutang, cara pembayaran dan solusi yang tersedia.

Negosiasi: Debt akan berupaya membantu debitur dalam menyelesaikan masalah hutangnya dengan memberikan solusi finansial seperti pembayaran dengan cicilan, pengurangan hutang hingga penangguhan pembayaran sementara hingga debitur sudah dirasa sanggup dalam melunasi hutangnya.

Masa tuntutan

3

Jika adanya penolakan atau pengabaian pembayaran hutang maka Debt akan menjalankan proses inkaso dan menetapkan bunga moratoir, konvensional & kompensatoir sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

  • Tuntutan Akhir: Debitur akan dituntut untuk membayarkan hutang beserta semua biaya inkaso dan administrasi yang terjadi selama proses masa penagihan non-litigasi.
  • Somasi: Debitur akan diperingatkan untuk terakhir kalinya dalam melunasi semua tagihan sebelum akhirnya akan diserahkan ke pihak yang berwenang dan litigator resmi untuk menjalani sidang.

Masa tuntutan yudisial (litigation)​

4

  • Gugatan hukum: Jika hutang dan tuntutan biaya inkaso masih belum juga dilunasi. Gugatan hukum akan dilayangkan dan debitur wajib untuk menjalankan semua proses hukum yang belaku mulai dari proses verbal hingga persidangan.
  • Persidangan: Jika pengadilan memutuskan memenangkan pihak kreditur/penagih maka putusan akan dijatuhkan terhadap debitur untuk membayar segala gugatan. Hal ini akan mendorong proses tuntutan lebih lanjut seperti penyitaan gaji, aset debitur hingga ke ranah pidana.

Masa likuidasi

5

  • Penyitaan penghasilan : Setelah putusan pengadilan ditetapkan, melalui Juru Sita yang berwenang, kreditur/penagih dapat berupaya menyita gaji atau penghasilan debitur.
  • Penyitaan aset: Kreditur juga dapat menempuh mekanisme penagihan lain, seperti membekukan rekening bank debitur serta mengambil hak gadai atas aset atau properti debitur untuk dijual hingga semua hak gugatan kreditur terlunasi.

Selesaikan masalah piutang dengan Debt

Jangan biarkan utang piutang menggangu bisnis dan pikiran Anda. Serahkan semuanya kepada Debt.

  • Tingkat keberhasilan tinggi diatas 95%

  • Penagihan aktif dihari yang sama

  • 24/7 online monitoring

  • Opsi No-Cure-No-Pay atau Pay as you go

  • Debitur membayar segala biaya inkaso

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Kami mengerti bahwa penyelesaian tunggakan pembayaran utang bukan hal yang sederhana. Kreditur harus memiliki kapasitas, strategi dan cara yang tepat dalam menagih hak nya kepada konsumen agar usahanya dapat berjalan lancar.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda