Kantor Hukum P.I Soegiharto HP SH MH

Konsultan hukum terekomendasi
4.9
57
Ulasan
Tentang
Kantor Hukum P.I Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan, yang berdiri sejak 17 November 2000, merupakan firma hukum terkemuka di Semarang, Jawa Tengah. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, kantor ini berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang inovatif dan dinamis di berbagai bidang hukum.
Profil Pendiri
P.I. Soegiharto, HP., SH., MH., CRA., adalah pendiri dan pimpinan kantor hukum ini. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang. Selain itu, beliau juga memiliki sertifikasi sebagai Kurator dan Mediator bersertifikat.
Layanan Hukum
Kantor Hukum P.I Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan menawarkan berbagai layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang mencakup:
-
Hukum Perusahaan: Menyediakan layanan hukum terkait hukum korporasi dan legal drafting, termasuk perjanjian kerjasama dan MOU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Hukum Pidana: Menangani peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta hukuman yang dapat dijatuhkan terhadap pelakunya.
-
Hukum Perdata: Menangani perkara terkait sengketa perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan lain-lain.
-
Hukum Kepailitan dan PKPU: Menyediakan layanan terkait keadaan di mana seorang debitor tidak mampu membayar utang hingga melewati jatuh tempo, serta upaya perdamaian yang ditawarkan debitor untuk menyelesaikan utang-utang tersebut agar tidak dinyatakan pailit.
-
Hukum Ketenagakerjaan: Menyediakan layanan terkait himpunan peraturan yang berkenaan dengan kejadian di mana seseorang bekerja dengan orang lain dengan menerima upah.
-
Hukum Keluarga: Menangani hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan, seperti perkawinan, harta benda, warisan, dan lain-lain.
-
Hukum Agraria: Menyediakan layanan terkait serangkaian kaidah dan hubungan yang mengatur hak penguasaan atas bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Tim Advokat
Selain P.I. Soegiharto, HP., SH., MH., CRA., kantor ini didukung oleh tim advokat berpengalaman, termasuk:
-
Wartimin, SH.
-
Andreas B. Budidharma, SH.
-
Nurul Setyawati, SH.
-
Laksana B. Ermawan, SH., MH., CRA.
Mereka semua memiliki latar belakang pendidikan hukum yang solid dan berperan aktif dalam penanganan berbagai kasus hukum.
Penghargaan dan Sertifikasi
Kantor Hukum P.I Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan dikenal sebagai kantor pengacara terkenal dan terbaik di Semarang. Mereka memiliki advokat/penasehat hukum, kurator, dan mediator bersertifikat yang siap memberikan layanan terbaik bagi klien.
Kontak dan Lokasi
Kantor utama terletak di Gedung Griya Kanaan, Jl. Dr. Cipto No. 151 Semarang, dengan nomor telepon/faks: 024-8414845. Kantor kedua berlokasi di Jl. Candi Raya Blok 23B No. 1 (Kawasan Industri Candi Gatot Subroto) Semarang, dengan nomor telepon: 024-76438073. Email: [email protected]
Dengan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, Kantor Hukum P.I Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan siap menjadi mitra terpercaya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di Indonesia.
Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.
-
Kantor Hukum P.I Soegiharto HP SH MH
-
Griya Kanaan, Jalan Dokter Cipto No.151, Karangturi, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50124
- Klaim atau lapor listing ini
- Konsultan hukum lain
Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang
Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.
Rating 5.0/5.0 di
