Jawaban singkatnya: Dalam Islam, utang wajib didahulukan sebelum zakat jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab setelah dikurangi utang. Namun jika setelah membayar utang seseorang masih memiliki harta yang memenuhi syarat zakat, maka zakat tetap wajib ditunaikan. Prinsipnya: utang adalah hak manusia yang harus segera dibayar, sedangkan zakat adalah hak Allah dan hak sosial yang wajib jika syaratnya terpenuhi.
Zakat dan Utang dalam Islam: Mana yang Harus Didahulukan?
đź§ Zakat dan Utang: Dua Kewajiban yang Sama-Sama Berat
Bagi banyak Gen Z dan milenial yang mulai mandiri secara finansial, pertanyaan ini sering muncul: “Kalau saya punya utang dan juga sudah waktunya bayar zakat, mana yang harus saya dahulukan?” Ini bukan sekadar dilema praktis, tapi juga menyangkut prioritas syariah.
Dalam Islam, baik zakat maupun utang adalah kewajiban. Zakat adalah rukun Islam kelima, sedangkan membayar utang adalah kewajiban moral dan sosial yang sangat ditekankan. Bahkan, dalam beberapa hadis, orang yang meninggal dalam keadaan masih punya utang bisa tertahan masuk surga sampai utangnya lunas.
đź“– Dalil-Dalil Tentang Zakat dan Utang
Zakat:
- “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat…” (QS. Al-Baqarah: 43)
- “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Utang:
- “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (QS. Al-Baqarah: 282)
- Rasulullah SAW bersabda: “Diampuni semua dosa orang yang mati syahid kecuali utang.” (HR. Muslim)
đź’ˇ Prinsip Prioritas: Mana yang Didahulukan?
Menurut para ulama dan lembaga zakat seperti Yatim Mandiri dan Mandiri Amal Insani, utang harus didahulukan jika harta yang dimiliki belum mencapai nisab setelah dikurangi utang. Artinya, zakat hanya wajib jika seseorang memiliki harta yang bersih dan cukup setelah membayar utang.
Contoh praktis:
- Kamu punya tabungan Rp50 juta.
- Utang aktif: Rp45 juta.
- Sisa harta bersih: Rp5 juta (belum mencapai nisab zakat emas ± Rp85 juta). → Maka kamu belum wajib zakat, dan harus fokus melunasi utang dulu.
Namun, jika setelah membayar utang kamu masih punya harta yang mencapai nisab dan sudah haul (1 tahun), maka zakat tetap wajib ditunaikan.
📉 Risiko Jika Salah Prioritas
- Menunda utang bisa merusak hubungan sosial Utang adalah hak manusia. Menunda pembayarannya bisa menimbulkan konflik dan dosa.
- Menunda zakat bisa menghambat keberkahan harta Zakat adalah pembersih harta. Menundanya bisa membuat rezeki seret dan tidak berkah.
- Kebingungan finansial Tanpa pemahaman yang jelas, kamu bisa merasa bersalah atau bingung setiap kali menerima penghasilan.
đź§© Studi Kasus: Gen Z dan Dilema Zakat-Utang
- Mahasiswa freelance di Jakarta: Punya penghasilan Rp6 juta/bulan dan utang laptop Rp3 juta. Ia ingin bayar zakat penghasilan. Setelah konsultasi, ia disarankan fokus lunasi utang dulu, lalu mulai menabung untuk zakat rutin setelah utang lunas.
- Karyawan muda di Bandung: Punya tabungan Rp100 juta dan utang KPR Rp20 juta. Karena sisa harta bersih Rp80 juta masih mendekati nisab, ia tetap wajib zakat. Ia membayar zakat dan tetap mencicil KPR sesuai jadwal.
Insight: Zakat dan utang bisa berjalan beriringan, asal kamu tahu cara menghitung dan memprioritaskan dengan benar.
📊 Tabel Perbandingan Prioritas
| Kondisi Finansial | Prioritas Utama | Wajib Zakat? |
|---|---|---|
| Harta < Utang | Lunasi utang dulu | Tidak |
| Harta > Utang tapi < Nisab | Lunasi utang dulu | Tidak |
| Harta > Utang dan ≥ Nisab | Bayar zakat dan utang | Ya |
| Penghasilan bulanan tetap dan tidak berutang | Zakat penghasilan rutin | Ya |
Sources:
🔚 Kesimpulan: Bijak Menyikapi Dua Kewajiban
Zakat dan utang adalah dua hal yang sama-sama penting dalam Islam. Tapi dalam kondisi terbatas, utang harus didahulukan karena menyangkut hak manusia yang harus segera ditunaikan. Zakat tetap wajib jika syaratnya terpenuhi setelah utang dikurangi.
Buat Gen Z dan milenial, kuncinya adalah memahami kondisi finansial secara jujur dan bertanya pada ahlinya jika ragu. Jangan sampai semangat beribadah justru membuat kamu lalai pada kewajiban sosial.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan mengenai permasalahan utang piutang, konsultasikan segera bersama kami. Kami siap membantu dalam memberikan solusi atas masalah utang piutang Anda.
👉 Klik di sini untuk menghubungi kami





