AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM

Konsultan hukum terekomendasi
5
1
Ulasan
Tentang
AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM adalah firma hukum yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur, dengan alamat di Jl. Mayjend Panjaitan No.4, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, kode pos 65113. Firma ini didirikan dengan prinsip integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi kliennya.
Firma ini menawarkan berbagai layanan hukum yang mencakup litigasi dan non-litigasi. Dalam bidang litigasi, AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM menangani berbagai kasus seperti perdata, pidana, dan sengketa komersial, dengan menerapkan strategi hukum yang komprehensif untuk mencapai hasil yang optimal bagi klien. Sementara itu, layanan non-litigasi meliputi konsultasi hukum, mediasi, dan negosiasi kontrak, yang bertujuan memberikan solusi efisien tanpa harus melalui proses pengadilan.
Komitmen firma ini terhadap penegakan hukum juga tercermin melalui keterlibatan aktif pendirinya, Agustian A. Siagian, S.H., dalam berbagai kegiatan profesional. Beliau menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Malang dan sering diundang sebagai pembicara dalam seminar-seminar hukum. Sebagai contoh, pada Oktober 2024, beliau memberikan paparan materi dalam Seminar Hukum Keluarga Islam di Festival Universitas Al-Qolam Malang, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman dalam penerapan hukum yang adil dan relevan.
AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM juga dikenal karena pendekatan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan klien. Beberapa klien yang pernah menggunakan jasa firma ini memberikan testimoni positif mengenai layanan yang diberikan. Misalnya, Yayasan Karya Misericordia Group menyatakan bahwa firma ini sangat profesional dan membantu mereka dengan cepat menyelesaikan masalah hukum. Demikian pula, KSU Alam Raya Makmur Jawa Timur Group merekomendasikan layanan firma ini karena responsivitas dan keramahan timnya.
Untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM menyediakan konsultasi gratis. Kantor ini buka dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, dan tutup pada hari Minggu. Klien dapat menghubungi firma ini melalui nomor telepon 0812-7349-8019 atau email di info@siagianlawfirm.com.
Dengan pengalaman dan dedikasi dalam berbagai bidang hukum, AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM siap memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Malang dan sekitarnya.
Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.
-
AGUSTIAN SIAGIAN LAW FIRM
-
Jl. Mayjend Panjaitan No.4, Penanggungan, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65113
- Klaim atau lapor listing ini
- Konsultan hukum lain
Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang
Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.
Rating 5.0/5.0 di
