Kantor Advokat Pengacara SURJO & PARTNERS

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

35

Ulasan

Tentang

Kantor Advokat & Konsultan Hukum SURJO & PARTNERS adalah firma hukum yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur, yang didirikan oleh Advokat Senior H. Surjono, S.H., M.H. Firma ini menawarkan layanan hukum berkualitas tinggi dengan pendekatan one stop solution, didukung oleh tim yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Visi dan Misi

SURJO & PARTNERS memiliki visi untuk menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum secara seimbang. Mereka berpegang pada motto: “Fiat Justitia Ruat Coelum” atau “Tegakkan Keadilan, Sekalipun Langit Akan Runtuh.” Misi mereka adalah mencari dan memperjuangkan keadilan bagi klien, serta menentang ketidakadilan dalam bentuk apa pun.

SURJO & PARTNERS menyediakan berbagai layanan hukum, termasuk:

  • Konsultasi dan Penyelesaian Non-Litigasi: Mencakup konsultasi hukum, pembuatan pendapat hukum (legal opinion), legal audit, pengurusan perizinan usaha dan perusahaan, serta negosiasi dan pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB). Layanan ini juga meliputi pelatihan hukum ketenagakerjaan dan pengamanan perusahaan untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari.

  • Penyelesaian Kasus Litigasi: Meliputi tindakan hukum untuk dan atas nama klien mulai dari proses penyidikan di kepolisian hingga pengadilan. Firma ini menangani kasus pidana, perdata, perindustrian, agama, PTUN, MK, dan lain-lain, termasuk penyusunan dan pengajuan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, serta proses banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK).

  • Layanan Hukum Khusus: Mencakup penanganan kasus pidana seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan, pelecehan seksual, dan narkotika. Dalam bidang hukum perdagangan, layanan ini mencakup pendirian badan usaha, pengurusan perizinan, analisis kontrak dagang, dan pelanggaran kontrak. Sementara dalam bidang hukum perusahaan, layanan meliputi pendirian perusahaan, pembuatan draft kontrak dan dokumen perusahaan, legal audit, merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan.

Penghargaan

Advokat H. Surjono, S.H., M.H., selaku Managing Partner, pernah menerima penghargaan “Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019” dalam kategori The Best Lawyer and Lawyer Office Service Excellent of The Year dari Indonesia Achievement Center.

Konsultasi Hukum Gratis

Sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan hukum di masyarakat, SURJO & PARTNERS memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat luas, terutama untuk kasus hukum kehidupan sehari-hari yang bukan merupakan kasus hukum perusahaan atau sengketa bisnis. Layanan konsultasi gratis ini dapat diakses melalui surat yang dialamatkan ke Jalan Citandui No. 52 B, Malang 65122, Jawa Timur, Indonesia.

Dengan komitmen kuat terhadap keadilan dan pelayanan prima, SURJO & PARTNERS siap menjadi mitra terpercaya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang Anda hadapi.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Advokat Pengacara SURJO & PARTNERS
    Kantor Advokat Pengacara SURJO & PARTNERS

  • Jl. Citandui No.52b, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65122

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda