Kantor Advokat Sudirman, S.H. M.H.

Konsultan hukum terekomendasi
5
3
Ulasan
Tentang
CPH Kantor Advokat Sudirman, S.H., M.H. adalah firma hukum yang beroperasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebagai kantor advokat dan konsultan hukum, mereka menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi individu maupun korporasi.
Pontianak, sebagai ibu kota Kalimantan Barat, memiliki sejumlah kantor hukum yang menawarkan berbagai layanan hukum.
Kantor ini menawarkan layanan hukum yang mencakup pendampingan kasus pidana, perdata, keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan.
Kantor ini juga menyediakan layanan pendampingan hukum dalam berbagai bidang, termasuk pidana, perdata, keluarga, dan bisnis.
Keberadaan berbagai kantor advokat di Pontianak menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan hukum profesional. Setiap kantor hukum memiliki spesialisasi dan pendekatan yang berbeda dalam menangani kasus, sehingga masyarakat memiliki pilihan yang beragam sesuai dengan kebutuhan hukum mereka.
Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.
-
Kantor Advokat Sudirman, S.H. M.H.
-
X8P5 8HR, Jl. Tebu Gg. Anugrah III No.Samping, Sungai Beliung, Kec. Pontianak Bar., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78244
- Klaim atau lapor listing ini
- Konsultan hukum lain
Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang
Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.
Rating 5.0/5.0 di
