Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan

award

Konsultan hukum terekomendasi

4.8

17

Ulasan

Tentang

Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan, berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, adalah firma hukum yang didirikan dengan visi memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif bagi individu maupun perusahaan. Tim kami terdiri dari pengacara berpengalaman dan profesional yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada klien.

Visi dan Misi

Visi kami adalah menjadi kantor hukum terdepan di Indonesia yang terpercaya dalam memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif bagi individu dan perusahaan. Untuk mencapai visi tersebut, misi kami meliputi:

  • Memberikan layanan hukum berkualitas tinggi dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas.

  • Membangun hubungan yang erat dan saling menguntungkan dengan klien.

  • Berperan aktif dalam pengembangan hukum di Indonesia.

Layanan Kami

Kami menawarkan berbagai layanan hukum yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan klien, termasuk:

  • Pelayanan SCR Litigasi: Mewakili klien dalam proses peradilan untuk berbagai jenis kasus.

  • Pelayanan SCR Non-Litigasi: Memberikan konsultasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

  • Pelayanan Jasa Hukum: Menyediakan layanan hukum lainnya sesuai kebutuhan klien.

  • Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat hukum yang tepat dan efektif.

  • Pelayanan Jasa Hukum di Luar Peradilan: Menyediakan layanan hukum yang tidak terkait langsung dengan proses peradilan.

  • Hukum Pertanahan (Properti): Menangani berbagai aspek hukum terkait properti dan pertanahan.

  • Pengawasan Obat dan Makanan: Memberikan layanan terkait regulasi dan kepatuhan dalam industri obat dan makanan.

  • Pengawasan Pembiayaan: Menyediakan layanan hukum terkait aspek pembiayaan.

Layanan-layanan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa klien kami mendapatkan solusi hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Mengapa Memilih Kami

Kami memahami bahwa setiap kasus memiliki keunikan tersendiri. Oleh karena itu, pendekatan kami selalu disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien. Dengan pengalaman luas, profesionalisme, keahlian mendalam, komunikasi yang jelas, biaya yang transparan, dan komitmen terhadap kepuasan klien, kami siap menjadi mitra hukum andal bagi Anda.

Pengalaman dan Reputasi

Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan telah terlibat dalam berbagai kasus penting, termasuk perkara kepailitan. Misalnya, pada tahun 2017, kami ditunjuk sebagai kurator dalam kasus kepailitan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Selain itu, kami juga aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjukkan dedikasi kami dalam memberikan layanan hukum terbaik kepada klien.

Dengan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan kepuasan klien, Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan siap menjadi mitra hukum terpercaya bagi Anda.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan
    Kantor Hukum Eka Windhiarto dan Rekan

  • Jl. Medoho Permai No.5, Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50166

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda