Kantor Hukum Pince HarimanSH Rekan

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

2

Ulasan

Tentang

Kantor Hukum Pince Hariman, S.H. & Rekan berlokasi di Jl. Murai 2 No.22, RT.007/RW.010, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560.

Dipimpin oleh Pince Hariman, S.H., kantor hukum ini menawarkan berbagai layanan hukum, termasuk konsultasi dan pendampingan dalam berbagai bidang hukum. Sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tangerang, Pince Hariman, S.H. juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Misalnya, pada 13 Agustus 2024, beliau menyampaikan materi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari kepada warga RW 012 Medang Lestari.

Kantor Hukum Pince Hariman, S.H. & Rekan berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan terpercaya kepada klien, dengan pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan klien.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Hukum Pince HarimanSH Rekan
    Kantor Hukum Pince HarimanSH Rekan

  • Jl Murai 2 No22 blok E21 RT007RW010 kelurahan Kutabaru Kec Ps Kemis Kabupaten Tangerang Banten 15560 Indonesia

  • 082111175578

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda