Berutang merupakan praktik yang lazim dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan umat Islam. Islam tidak melarang umatnya untuk berutang, asalkan dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menjaga adab dan etika dalam berutang sangat penting agar hubungan antara pemberi dan penerima utang tetap harmonis serta mendapatkan ridha Allah SWT. Berikut adalah panduan untuk menjaga akhlak mulia saat berutang sesuai ajaran Islam. Adab dan Etika Berutang dalam Islam.
1. Niat yang Jelas dan Baik
Sebelum memutuskan untuk berutang, seorang Muslim harus memastikan bahwa niatnya murni dan untuk tujuan yang dibenarkan oleh syariat. Utang sebaiknya diambil untuk memenuhi kebutuhan pokok atau keperluan mendesak, bukan untuk memenuhi keinginan yang bersifat mewah atau konsumtif. Niat yang baik akan membantu seseorang dalam menjaga komitmen untuk melunasi utangnya tepat waktu.
2. Menghindari Utang Jika Tidak Diperlukan
Islam menganjurkan umatnya untuk hidup sederhana dan menghindari utang jika tidak dalam keadaan terdesak. Berutang tanpa alasan yang kuat dapat menimbulkan beban finansial dan psikologis di kemudian hari. Oleh karena itu, pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berutang.
3. Berutang untuk Hal yang Dibenarkan Syariat
Pastikan bahwa tujuan berutang sesuai dengan ajaran Islam. Berutang untuk hal-hal yang tidak dibenarkan syariat, seperti untuk berjudi atau membeli barang haram, jelas tidak diperbolehkan. Sebaliknya, berutang untuk keperluan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya yang sesuai dengan syariat diperbolehkan.
4. Mencatat Utang-Piutang
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (QS. Al-Baqarah: 282)
Mencatat transaksi utang-piutang secara tertulis dengan jelas, termasuk jumlah, tanggal jatuh tempo, dan syarat-syarat lainnya, akan menghindarkan dari perselisihan di kemudian hari. Selain itu, menghadirkan saksi dalam transaksi utang-piutang juga dianjurkan untuk memastikan keabsahan perjanjian.
5. Menepati Janji dan Tidak Menunda Pembayaran
Rasulullah SAW bersabda:
“Penundaan pembayaran utang oleh seorang yang mampu adalah sebuah kedzaliman.” (HR. Bukhari)
Menepati janji dengan membayar utang tepat waktu merupakan cerminan dari akhlak yang mulia. Menunda-nunda pembayaran padahal mampu untuk membayarnya dianggap sebagai perbuatan zalim dalam Islam.
6. Menghindari Riba
Islam dengan tegas melarang praktik riba dalam segala bentuknya. Oleh karena itu, pastikan bahwa perjanjian utang tidak mengandung unsur riba atau bunga yang memberatkan. Pilihlah lembaga keuangan atau pemberi pinjaman yang menerapkan prinsip syariah dalam operasionalnya.
7. Bersegera Melunasi Utang
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dalam membayar utangnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Segera melunasi utang ketika sudah memiliki kemampuan adalah tindakan yang terpuji. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial.
8. Bersikap Baik kepada Pemberi Utang
Menjaga hubungan baik dengan pemberi utang adalah bagian dari etika Islam. Jika memungkinkan, berikan apresiasi atau doa sebagai tanda terima kasih setelah melunasi utang. Namun, hindari memberikan tambahan materi yang dapat dianggap sebagai riba.
9. Tidak Berutang untuk Hal yang Tidak Perlu
Hindari berutang untuk memenuhi keinginan yang tidak mendesak atau gaya hidup mewah. Utang sebaiknya hanya dilakukan untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan sesuai dengan syariat.
10. Mendoakan Pemberi Utang
Setelah melunasi utang, dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi pemberi utang sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur. Hal ini akan mempererat tali silaturahmi dan mendatangkan keberkahan.
Adab dan Etika Berutang dalam Islam
Dengan menerapkan adab dan etika berutang sesuai ajaran Islam, seorang Muslim tidak hanya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia tetapi juga menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT. Selalu pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berutang dan pastikan untuk memenuhi semua kewajiban yang terkait dengannya. Dengan menggunakan jasa debt collector terjangkau dapat membantu anda dalam menagih dan melunasi hutang piutang anda.
Untuk informasi dan layanan lebih lanjut mengenai pengelolaan utang dan solusi penagihan yang sesuai dengan prinsip syariah, Anda dapat menghubungi kami, Debt, perusahaan debt collector umkm digital pertama di Indonesia. Kami dapat dihubungi melalui email di info@debt.co.id atau melalui formulir digital di https://debt.co.id/kontak.