Kantor Advokat Edan Law (Sumardhan, SH, MH)

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

21

Ulasan

Tentang

Kantor Advokat Edan Law, yang dipimpin oleh Advokat Sumardhan, SH, MH, merupakan firma hukum terkemuka yang berlokasi di Jl. Karya Timur Wonosari II No.1, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65122, kantor ini telah membangun reputasi sebagai penyedia layanan hukum yang komprehensif dan profesional.

Dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang hukum, Kantor Advokat Edan Law menawarkan layanan yang mencakup pendampingan dalam kasus pidana, perdata, hukum keluarga, perceraian, pertanahan, serta sengketa bisnis dan perusahaan. Pendekatan holistik dan pemahaman mendalam terhadap sistem hukum Indonesia menjadikan firma ini pilihan utama bagi individu maupun korporasi yang mencari solusi hukum efektif dan efisien.

Komitmen terhadap integritas dan profesionalisme tercermin dalam dedikasi Advokat Sumardhan dalam menangani setiap kasus. Sebagai contoh, pada tahun 2023, beliau mengapresiasi respons cepat Komisi Yudisial dalam menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Malang terkait sengketa tanah PT Noto Joyo Nusantara di Karangploso. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum pelapor, Sumardhan menyoroti dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang menangani perkara tersebut, menunjukkan dedikasinya terhadap penegakan keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Dengan ulasan positif dan penilaian bintang lima dari klien, Kantor Advokat Edan Law terus berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik. Fokus pada kebutuhan klien dan pendekatan strategis dalam setiap kasus memastikan bahwa setiap klien menerima perhatian dan solusi yang tepat sesuai dengan situasi hukum mereka.

Secara keseluruhan, Kantor Advokat Edan Law di bawah kepemimpinan Advokat Sumardhan, SH, MH, berdiri sebagai mitra terpercaya dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Malang dan sekitarnya.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Advokat Edan Law (Sumardhan, SH, MH)
    Kantor Advokat Edan Law (Sumardhan, SH, MH)

  • Jl. Karya Timur Wonosari II No.1, Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65122

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda