Kantor Pengacara Lex Integra Aldi Putra Perdana SH Mm Pengacara Konsultan Hukum Lex Integra Law Office

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

4

Ulasan

Tentang

Lex Integra Law Office adalah firma hukum yang didirikan oleh Aldi Putra Perdana, S.H., M.M., seorang pengacara berlisensi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Berlokasi di Tangerang, Indonesia, firma ini menawarkan layanan hukum yang komprehensif untuk individu dan korporasi.

Aldi Putra Perdana memulai karier hukum pada tahun 2015 di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Pancasila, memberikan bantuan hukum pro bono dalam berbagai kasus seperti perdata, ketenagakerjaan, perceraian, dan pidana. Selanjutnya, ia bergabung dengan Edi Rohaedi Sidharta & Associates, fokus pada kasus tanah dan bangunan. Ia juga menyelesaikan magang di dua firma hukum terkemuka di Indonesia: Lubis, Santosa, & Maramis Law Firm dan Adnan, Pujo, Nando & Partners, dengan fokus pada litigasi perdata dan komersial serta Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR), termasuk yang bersifat internasional. Selain itu, Aldi berperan sebagai penasihat hukum internal di sebuah universitas internasional terkemuka di Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Aldi, Lex Integra Law Office telah aktif melindungi hak-hak klien dalam berbagai bidang, termasuk bisnis dan komersial, sengketa ketenagakerjaan, dan kasus pidana. Pendekatan hukum yang diusung adalah mencari solusi win-win dan menghindari litigasi apabila memungkinkan, guna meminimalkan biaya hukum yang tidak perlu bagi klien. Pendekatan ini terbukti efektif dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan klien yang berasal dari berbagai latar belakang.

Aldi meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dengan predikat cum laude dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan gelar Magister Manajemen (M.M.) dari Swiss German University. Ia juga memiliki sertifikasi di bidang perpajakan (Brevet) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kombinasi keterampilan dan pengetahuan ini, Aldi mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis klien dalam memberikan layanan hukum. Ia fasih berbahasa Indonesia dan Inggris.

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, Anda dapat menghubungi Lex Integra Law Office melalui WhatsApp di +62 821 1318 2923 atau email di counsel.integra@gmail.com. Alamat kantor: Jl. Ecopolis Boulevard VD03/62, Lantai 2, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Indonesia.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Kantor Pengacara Lex Integra Aldi Putra Perdana SH Mm Pengacara Konsultan Hukum Lex Integra Law Office
    Kantor Pengacara Lex Integra Aldi Putra Perdana SH Mm Pengacara Konsultan Hukum Lex Integra Law Office

  • Jl Ecopolis Boulevard VD0362 Mekar Bakti Panongan Tangerang Regency Banten 15710 Indonesia

  • 085218518086

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda