LBH SUMSEL

Konsultan hukum terekomendasi
5
1
Ulasan
Tentang
Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan (LBH Sumsel) adalah organisasi yang berperan penting dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Sumatera Selatan. Sebagai salah satu dari 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, LBH Sumsel aktif dalam menyalurkan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
LBH Sumsel terlibat dalam berbagai kegiatan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Bantuan hukum litigasi meliputi pendampingan dan pembelaan hukum di pengadilan, sementara bantuan non-litigasi mencakup penyuluhan hukum, mediasi, dan negosiasi di luar pengadilan. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
Sebagai bagian dari jaringan OBH di Sumatera Selatan, LBH Sumsel berperan aktif dalam program bantuan hukum gratis yang didukung oleh pemerintah. Program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk menjamin hak asasi warga negara terhadap akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Melalui program ini, masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat memperoleh bantuan hukum tanpa biaya, dengan syarat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan dari lurah setempat.
Selain memberikan bantuan hukum, LBH Sumsel juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Misalnya, LBH Sumsel bekerja sama dengan komunitas masyarakat adat untuk mengadakan penyuluhan hukum gratis, guna mensosialisasikan bantuan hukum cuma-cuma berdasarkan UU No 16 Tahun 2011.
Dengan komitmen dan dedikasi dalam memberikan layanan bantuan hukum, LBH Sumsel berperan sebagai pilar penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sumatera Selatan. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, LBH Sumsel terus berupaya memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses yang setara terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.
-
LBH SUMSEL
-
Jl. Dr. M. Isa No.828, Kuto Batu, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
- Klaim atau lapor listing ini
- Konsultan hukum lain
Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang
Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.
Rating 5.0/5.0 di
