A.A. Satriya Wibawa & Associates Law Office | Advocates & Legal Consultants

award

Konsultan hukum terekomendasi

4.9

26

Ulasan

Tentang

A.A. Satriya Wibawa & Associates Law Office adalah kantor hukum yang berlokasi di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang menawarkan layanan advokasi dan konsultasi hukum profesional. Dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang hukum, kantor ini siap membantu klien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Layanan Hukum yang Ditawarkan

Kantor hukum ini menyediakan berbagai layanan hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Perkara Pidana: Mendampingi klien dalam kasus penipuan, penggelapan, narkoba, ITE, penghinaan, penganiayaan, dan kasus pidana lainnya.

  2. Perkara Perdata: Menangani gugatan perceraian, harta bersama (gono-gini), perbuatan melanggar hukum, wanprestasi, sengketa waris, pertanahan, dan kasus perdata lainnya.

  3. Hukum Keluarga: Memberikan layanan dalam perkara perceraian, hak asuh anak, itsbat nikah, izin poligami, dan permasalahan hukum keluarga lainnya.

  4. Pertanahan: Menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah, jual beli tanah, penyerobotan tanah, sertifikat ganda, dan kasus pertanahan lainnya.

  5. Hukum Bisnis dan Perusahaan: Membantu dalam pendirian badan usaha, pengurusan perizinan, pembuatan kontrak dagang, restrukturisasi, investasi, dan penyelesaian sengketa bisnis.

  6. Hak Kekayaan Intelektual: Mengurus pendaftaran merek, paten, hak cipta, serta penyelesaian pelanggaran terkait hak kekayaan intelektual.

Keuntungan Menggunakan Jasa A.A. Satriya Wibawa & Associates

Menggunakan jasa hukum dari A.A. Satriya Wibawa & Associates memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Minim Kesalahan: Dengan pengetahuan dan keahlian dalam hukum, pengacara dapat meminimalkan kesalahan dalam pembuatan dokumen hukum dan strategi persidangan, sehingga proses hukum berjalan lancar.

  • Hemat Waktu: Pengacara akan mengurus semua aspek hukum, memungkinkan klien untuk tetap fokus pada aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh proses hukum yang kompleks.

  • Menghindari Putusan yang Merugikan: Dengan representasi yang tepat, klien dapat menghindari putusan pengadilan yang merugikan dan memastikan hak-hak mereka diperjuangkan dengan benar.

  • Sebagai Penengah Permasalahan: Pengacara dapat berperan sebagai mediator yang efektif, membantu menyelesaikan konflik tanpa perselisihan berkepanjangan.

  • Beban Berkurang: Dengan penanganan profesional dan cepat, klien dapat mengurangi beban pikiran terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan komitmen terhadap profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan layanan hukum terbaik, A.A. Satriya Wibawa & Associates siap menjadi mitra Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di Bali.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • A.A. Satriya Wibawa & Associates Law Office | Advocates & Legal Consultants
    A.A. Satriya Wibawa & Associates Law Office | Advocates & Legal Consultants

  • Jl. Dewi Sri I No.18, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda