Law Office Bimaputra & Partners

award

Konsultan hukum terekomendasi

5

80

Ulasan

Tentang

Pendiri dan Tim Hukum

Firma ini didirikan oleh Yuda Bimaputra, S.H., M.H., seorang advokat terdaftar di PERADI yang memiliki lisensi untuk beracara di semua tingkat pengadilan di Indonesia. Beliau juga terdaftar sebagai Pengurus dan Kurator pada Ikatan Pengurus dan Kurator Indonesia, serta memiliki lisensi profesi wakil pialang yang terdaftar di BAPPEBTI. Spesialisasinya meliputi hukum pidana, hukum dagang, hukum sipil, litigasi korporasi, litigasi komersial, litigasi pidana, alternatif penyelesaian sengketa (ADR), hukum kedokteran, serta perancangan kontrak untuk perbankan, keuangan, dan perusahaan komoditi berjangka.

Layanan dan Spesialisasi

B&P menawarkan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan klien, termasuk:

  • Litigasi: Mewakili klien dalam proses pengadilan untuk berbagai kasus hukum.

  • Non-Litigasi: Menyediakan bantuan dan nasihat hukum untuk mengantisipasi dan mengurangi sengketa, termasuk melalui mediasi, negosiasi, dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya.

  • Hak Kekayaan Intelektual: Memberikan layanan terkait perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual.

  • Penyelesaian Perselisihan: Menangani perselisihan perburuhan dan hubungan industrial.

  • PKPU & Kepailitan: Menyediakan layanan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan.

Klien dan Pengalaman

Kepuasan klien adalah prioritas utama bagi B&P. Beberapa klien yang pernah bekerja sama dengan B&P antara lain:

  • PT. KARTIKA POLASWATI MAHARDIKA, Semarang

  • PT. HARUMDANA BERJANGKA, Surabaya

  • PT. SGFX, Jakarta

  • PT. CIPTA PRIBADI UNGGUL, Semarang

  • MGFC. BERHAD, Malaysia

  • PT. SINAR SOSRO, Semarang

Daftar lengkap klien dapat dilihat di situs resmi mereka.

Dengan tim yang berpengalaman dan dedikasi tinggi, Law Office Bimaputra & Partners siap memberikan solusi hukum terbaik bagi Anda.

Disclaimer: Debt tidak dapat menjamin kebenaran atau keakuratan data dari informasi listing diatas. Jika Anda memerlukan bantuan litigasi atau non-litigasi perihal utang piutang silahkan Hubungi kami.

  • Law Office Bimaputra & Partners
    Law Office Bimaputra & Partners

  • nomer 34, Jl. Veteran, Randusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50231

Kembangkan usaha Anda tanpa masalah piutang

Debt menawarkan layanan jasa debt collector terpercaya yang menyediakan layanan penagihan piutang yang profesional dan etis, memastikan klien mendapatkan kembali dana mereka dengan cara yang efektif dan menjaga reputasi bisnis dengan baik.

Rating 5.0/5.0 di

Tingkat keberhasilan tinggi

Dengan strategi dan teknis yang tepat menjamin keberhasilan penagihan lebih tinggi

Proteksi reputasi perusahaan

Anda dapat menagih hak Anda tanpa harus mengorbankan produktivitas dan reputasi perusahaan Anda 

Sistem otomatis modern

Sistem otomasi kami dibangun khusus agar proses penagihan hutang dapat menjadi lebih mudah dan efesien

Dukungan litigasi

Kami mendukung semua proses penagihan mulai dari proses non-litigasi hingga litigasi secara resmi untuk mendukung Anda agar mendapatkan apa yang menjadi hak Anda